![]() |
| Bp.Danang Kurniawan,ST sedang memimpin Musyawarah Warga Tidar Campur terkait PAW jabatan Ketua RW di Aula Adyaraka |
TIDAR SELATAN - Kepala Kelurahan TIDAR SELATAN Bp. DANANG KURNIAWAN ,ST ,hari Jum'at 31 Oktober 2025 mengundang Warga Tidar Campur RW 01 untuk memfasilitasi rapat pertemuan khusus RW 01 Kampung Tidar Campur dalam rangka Musyawarah Warga RW 01 terkait Pergantian Antar Waktu Jabatan KETUA RW 01 ,yang sebelumnya RW terpilih Nurdi Bowo periode 2025 - 2028 hasil kontestasi Desembr 2024,terpilih menjadi Ketua RW 01 mengundurkan per tanggal 30 September 2025 yang telah menjabat 9 bulan .
Musyawarah dipimpin langsung Lurah Tidar Selatan Bp. Danang Kurniawan,ST didampingi oleh perwakilan Tata Pemerintah Kecamatan Magelang Selatan dan Ketua LPM Tidar selatan.
Kemudian hadir dalam Musawarah
Dalam memimpin Rapat Musyawarah terkait mekanisme Pergantian Antar Waktu jabatan Ketua RW sebelumnya Lurah Tisel memberikan arahan sesuai Peraturan Walikota Kota Magelang ,salah satunya jika Ketua RW mengundurkan diri atau sedang berhalang tetap penggantinya adalah Sekretaris RW namun jika tidak bersedia,yang jadi Jabatan Ketua RW adalah Nama nama yg tertera dalam SK Pengurus RW tersebut.
Dalam Musyawarah ini ternyata yang terdaftar dalam SK RW 01 yang menjadi Ketua RW pergantian antar wakfu tidak ada yang mau menjadi Ketua RW pengganti.
Akhirnya Musyawarah Penentuan Jabatan Ketua RW 01 dikembalikan ke Forum Musyawarah warga kepada setiap Perwakilan Pengurus RT 01 sd RT 05 untuk memberikan pandangannya dalam penentuan Pengisi Jabatan Ketua RW.
Setelah masing masing RT melalui pandangan pandangannya dari RT 01 ,02,,03 dan 05 mengusulkan Nama Deny Redy Ardianza mantan Ketua RW 01 periode 2019 - 2022 menjadi Ketua RW 01 Pergantian antar Waktu periode 2025 - 2027. Kemudian dari Ketua RT 04 abstein.
Berdasarkan Musyawarah Warga RW 01 yg terdiri dari 5 wilayah RT menyepakati dan memilih Sdr. Deny Redy Ardianza menetapkan menjadi Pejabat Ketua RW 01 Kampung Tidar Campur.






Komentar
Posting Komentar