KOTA MAGELANG - Sejumlah Tokoh masyarakat mewakili dari 17 Kelurahan di Kota Magelang menghadiri undangan dari Bagian Hukum Setda Kota Magelang untuk mengikuti Penyuluhan Hukum PERAN PARALEGAL SEBAGAI IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG BANTUAN HUKUM DALAM RANGKA PENINGKATAN KOMPETENSI AMGGOTA KADARKUM KOTA MAGELANG.
Sebagai Nara Sumber adalah dari LEMBAGA ADVOKASI BUMI .
MATERI I adalah SOSIALISASI KADARKUM
MATERI II ADALAH PENGANTAR PARALEGAL
MATERI III ADALAH PENANGANAN PERKARA SECARA NON LITIGASI
Komentar
Posting Komentar