KAPASITAS LPM DAN BPD DI PEMERINTAH DESA

 


Kapasitas BPD (Badan Permusyawaratan Desa) adalah sebagai "parlemen" desa yang beranggotakan 5 hingga 9 orang dengan fungsi menyerap aspirasi, membuat peraturan desa, dan mengawasi kinerja Kepala Desa. Sementara itu, kapasitas LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) adalah untuk memberdayakan masyarakat melalui pembangunan fisik (infrastruktur) dan non-fisik (sosialisasi dan pelatihan) di bawah bimbingan pemerintahKeduanya bekerja sama dalam pemerintahan desa untuk memajukan desa. 
Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  • Perwakilan masyarakat: 
    BPD mewakili masyarakat desa untuk menyerap aspirasi dan mengawasi kinerja pemerintah desa. 
  • Fungsi legislasi: 
    BPD memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan desa bersama Kepala Desa dan menyusun serta menetapkan APBDes bersama Kepala Desa. 
  • Fungsi pengawasan: 
    Anggota BPD bertugas mengawasi kinerja kepala desa, termasuk penggunaan anggaran desa. 
  • Jumlah anggota: 
    Jumlah anggota BPD adalah ganjil, minimal 5 dan maksimal 9 orang, dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan keuangan desa. 
Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
  • Fungsi pemberdayaan: 
    LPM dapat menerima bimbingan, pelatihan, dan pembinaan dari pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan desa.
  • Pembangunan fisik: 
    LPM terlibat dalam pembangunan infrastruktur seperti saluran air, perbaikan jalan, dan gedung.
  • Pembangunan non-fisik: 
    LPM menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat. 
Hubungan antara BPD dan LPM
  • Kemitraan: 
    Keduanya adalah mitra kerja dalam membangun dan menjalankan visi serta misi desa, sehingga tercipta harmonisasi lembaga-lembaga desa. 
  • Pelaksanaan pembangunan: 
    Keduanya berperan dalam mengawal pembangunan desa, di mana BPD berfungsi sebagai pengawas dan LPM sebagai pelaksana pembangunan di lapangan. 
  • Peningkatan kapasitas: 
    Pemerintah desa rutin melaksanakan kegiatan pembinaan untuk meningkatkan pemahaman dan kinerja BPD dan LPM. 

Komentar